Top News

Peta Sikap Partai Politik soal Pilkada Lewat DPRD: Lima Parpol Setuju, PDIP Konsisten Menolak

Peta Sikap Partai Politik soal Pilkada Lewat DPRD


JAKARTA — Isu perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan melalui DPRD. Gagasan tersebut disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan langsung memicu beragam reaksi dari partai politik di parlemen. Hingga awal 2026, lima partai menyatakan dukungan, sementara PDI Perjuangan tetap berada di posisi berseberangan.

Usulan pilkada melalui DPRD disampaikan Bahlil dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam. Ia menyebut partainya telah lama mengkaji opsi pemilihan tidak langsung sebagai upaya menyederhanakan dinamika politik di tingkat daerah.

Bahlil menjelaskan, kajian awal mengenai mekanisme tersebut sudah dilakukan Golkar sejak sekitar satu tahun terakhir. Meski memunculkan perdebatan, ia menilai wacana ini layak dibahas secara serius. Namun demikian, Bahlil menegaskan perubahan sistem pilkada harus dikaji secara menyeluruh, termasuk melalui revisi undang-undang politik dengan pendekatan yang komprehensif.

Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, dan Demokrat Menyatakan Dukungan

Partai Golkar menjadi penggagas utama wacana pilkada lewat DPRD. Sikap resmi tersebut tertuang dalam keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada Desember 2025. Dalam pandangannya, Golkar menilai pemilihan oleh DPRD tetap dapat mencerminkan kedaulatan rakyat selama partisipasi publik tetap diakomodasi.

Partai Gerindra juga menyatakan dukungan. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menilai sistem pilkada melalui DPRD lebih efisien, khususnya dari sisi anggaran dan proses seleksi calon. Ia menyoroti besarnya dana APBD yang dialokasikan untuk pilkada, yang pada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun dan meningkat menjadi lebih dari Rp37 triliun pada 2024. Menurutnya, tingginya biaya politik sering kali menjadi penghambat bagi figur-figur potensial.

Dukungan serupa telah lebih dulu disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak pertengahan 2025. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berpandangan sistem pilkada perlu dievaluasi secara menyeluruh dengan mempertimbangkan manfaat serta dampaknya. Ia menyebut kepala daerah bisa ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih melalui DPRD jika mekanisme pemilihan langsung tidak lagi diterapkan.

Partai Nasdem turut mendukung wacana tersebut. Fraksi Nasdem DPR menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak bertentangan dengan konstitusi. Ketua Fraksi Nasdem DPR, Viktor Laiskodat, menyatakan UUD 1945 tidak membatasi demokrasi daerah pada satu model pemilihan tertentu. Menurutnya, pilkada melalui DPRD merupakan bentuk demokrasi perwakilan yang sah selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan pengawasan publik tetap dijaga.

Partai Demokrat juga berada di barisan pendukung. Sekretaris Jenderal Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan sikap partainya sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo. Ia menegaskan konstitusi memberi ruang bagi negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang, baik secara langsung maupun melalui DPRD.

PDIP Tetap Menolak

Di tengah mayoritas dukungan tersebut, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai di parlemen yang secara tegas menolak pilkada melalui DPRD. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa komunikasi informal dengan partai-partai koalisi pemerintah memang telah berlangsung, namun sikap PDIP tidak berubah.

Menurut Deddy, pemilihan kepala daerah merupakan hak langsung rakyat yang tidak dapat dialihkan kepada wakil-wakil di DPRD. Meski mengakui posisi PDIP saat ini berada dalam minoritas secara jumlah kursi, ia meyakini bahwa arah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan parlemen. Ia menilai suara publik dan kelompok masyarakat di luar legislatif tetap memiliki pengaruh besar dalam perdebatan ini.

PKS dan PAN Belum Ambil Sikap Final

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masih melakukan kajian internal. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, mengatakan partainya tengah menelaah sistem pemilihan kepala daerah yang paling sesuai bagi masa depan demokrasi. PKS berencana membahas wacana ini bersama partai koalisi serta menyerap masukan dari masyarakat, akademisi, tokoh nasional, dan organisasi kemasyarakatan.

PAN juga belum menetapkan posisi resmi. Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menilai usulan pilkada melalui DPRD layak dipertimbangkan, terutama karena praktik politik uang, dinasti politik, dan politik identitas dinilai semakin menguat dalam pilkada langsung. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa perubahan sistem berpotensi menimbulkan resistensi publik karena menyangkut hak rakyat dalam memilih pemimpin daerah.

Dengan beragam pandangan tersebut, wacana pilkada melalui DPRD diperkirakan masih akan menjadi perdebatan panjang di tingkat nasional, seiring rencana pembahasan regulasi politik yang disebut-sebut mulai bergulir pada tahun mendatang.

Sumber: Peta Sikap Parlemen soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Lima Partai Mendukung, PDIP Tetap Menolak

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama